WP ada pembetulan SPT yang mengakibatkan KB, untuk sanksi administrasi pasal 8 ayat 2a tariff bunga yang digunakan pada saat yang mana ya mas/mbak?
tarif sanksi administrasi berupa bunga diatur dengan kep yg diperbarui setiap bulan setelah UU cika berlaku, silakan cek sejak saat dihitungnya sanksi tsb sampai dengan pembayaran kekurangan pembayaran pajak
–
LR