untuk penyediaan makan minum yang dilakukan oleh WP OP dikenakan pajak apa ya? ini digali dulu ya mas/mba, penyediaan makan dan minuman yg dimaksud berkaitan dengan jasa katering atau natura ya?
iya, digali dulu ya. penyediaan mamin oleh wp op ini dalam rangka apa, apakah ada hubungannya dgn jasa katering atau natura yang diberikan kepada pegawai“nya atau bukan. pajak yang dimaksud apakah pph atau ppn? minta wp jelaskan lebih detail terkait penyediaan mamin ini.
–
FRS