Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Jadi untuk yang point 4 seharusnya dibuatkan FP Uang muka ke 2 atau Pelunasan. dan Sisa nya 61,75 dibuatkan faktur pajak biasa ??

Jawaban

Sepanjang belum ada pelunasan, maka tetap buatnya fp uang muka.

Dasar Hukum

Editor

NK