Jasa layanan iklan oleh Korea Selatan untuk Indonesia, P3B nya gmn? Pemotongannya gimana?
cek P3B Indo-Korsel, artikel 7 dan 5. jika hak pemajakan jatoh ke korsel, maka di Indo PPh 26 0%, input di ebuni NR masukan fasilitas P3B (eSKD).
–
SS