wp badan sudah lapor spt tahunan dalam kondisi laporankeuangan belum diaudit. hari ini baru keluar hasil audit laporan keuangan tapi tidak ada perbedaan nominal. apakah harus pembetulan SPT?
iya silakan dilakukan pembetulan SPT dengan mengubah dan melampirkan laporan keuangan menjadi diaudit karena sesuai UU KUP, SPT harus diisi lengkap, jelas benar
–
AMP