saat pps, kripto dinilai berdasarkan? harga perolehan, klo dia gk bisa menentukan?
Dalam hal harga perolehan tidak diketahui, Wajib Pajak dapat menggunakan nilai wajar yang menggambarkan kondisi dan keadaan pada tanggal 31 Desember 2020 dari aset yang sejenis atau setara berdasarkan penilaian Wajib Pajak.
–
RAD