Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

izin tanya, mas/mba. kami ada lawan transaksi siujk sudah mati dibulan Januari 2022 tetapi dari bulan Januari sampai Mei kami masih potong mereka dengan tarif kontruksi dengan menggunakan siujk potong 2%/1,75%. Terkait matinya siujk lawan transaksi kami tersebut apakah mempengaruhi tarif yang kita potong? Apakah kita harus potong dengan tarif yang tidak memiliki siujk 4%?

Jawaban

iyes betul berpengaruh. karena dilihat dari pada saat pemotongan, dia punya SBU atau sertifikasi atau tidak. wp pembetulan spt masa

Dasar Hukum

Editor

MIP