Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Badan dan badan, bertransaksi sewa domain.com, itu pajaknya atas sewa atau jasa?

Jawaban

Kalau cuma domain.com itu sewa,,,, karena ada biaya sewa tahunan,,, tapi kalau domain.com tersebut masuk ke kontrak pembuatan website, masuknya jasa,,, jasa pembuatan website, reimbursment bisa saja, tapi harus ada bukti pembayaran

Dasar Hukum

Editor

DFV