Table of Contents

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

jadi saya ingin merubah status penandatangan bukti potong di ebupot unifikasi yang awalnya terdaftar sebagai pengurus ingin diubah jadi kuasa, apakah bs? atau hanya bs ubah aktif/tdk aktif? lalu bgmn utk mengubah ybs mjd kuasa?

Jawaban

Perubahan dari pengurus menjadi kuasa tidak bisa dilakukan via aplikasi. Jika terdapat kesalahan dan ingin diubah, bisa dilakukan melalui lasis KPP

Dasar Hukum

Editor

FSP