selamat siang mas mbak dan teman” izin bertanya, untuk nota retur pajak masukan yg sudah dibatalkan, kemudian dia mau input lagi bisa kan ya? untuk no nya apakah bisa menggunakan no yg sama? @kring_pajak siang ka Maaf mau tanya Misal kita ada batalin retur faktur pajak masukan, lalu nantinya kita mau rekam retur lagi di nomor seri faktur pajak masukan itu lagi bisa ga ka? terima kasih sebelumnya
bisa, atas retur yang sudah dibatalkan, kemudian wp mau buat retur lagi atas rujukan fp yang sama, hal ini bisa dilakukan.
–
R