Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

@kring_pajak Kak mau tanya WP SDH ikut PPS dan dapat Sketnya dan tidak di investasi kan, daftar Harta ada deposito apakah boleh di tahun 2022 dipakai…atau dialihkan ke yg lainnya..tks – Mas/Mba mohon bantuannnya. Terima kasih

Jawaban

Tidak ada larangan harusnya, kalo memang tidak komitmen investasi

Dasar Hukum

Editor

RS