Untuk penyerahan Barang Kena Pajak tertentu atau penyerahan Jasa Kena Pajak tertentu dan penyerahan barang dan jasa tertentu yang bersifat strategis dalam rangka pembangunan nasional sesuai pasal 16B apakah saat ini belum ada aturan khusus?
belum ada ketentuan khusus terbarunya, masih sebatas 14 PMK kemarin yang sudah terbit
–
R