Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dapat harta warisan, kemudian anak jual ke pihak lai. apakah dianggap penghasilan?

Jawaban

yang jadi objek pajak adalah keuntungan atas pengalihan harta. jika ada keuntungan, silahkan dimasukkan dalam spt tahunan.

Dasar Hukum

Editor

EAL