Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

indo-UAE, ada jasa teknik. di perpres 34/2021 diinfokan tarifnya 5%. apakah tetap menggunakan DGT?

Jawaban

betul, tetap menggunakan DGT untuk memanfaatkan tarif pada P3B

Dasar Hukum

Editor

IN