kami ada transaksi jasa kepada peusahaan Thailand, ternyata mereka memiliki BUT di Indonesia, kami memotong PPh 23 atau PPh 26 ?Perusahaan Thauiland itu sudah menyediakan DGT kontrak dan invoice langsung dengan perusahaan Thailand bukan BUT nya. pembayaran langsung ke Thailand
WP off ketika digali
–
MAR