WP mau lapor PPS kebijakan II untuk harta tahun 2018, jika ada utang juga maka utang yang dicantumkan utang tahun 2018 atau 2020 mas/mba?
Harta bersih untuk kebijakan II = HARTA – Utang yang berkaitan secara langsung dengan perolehan Harta tambahan yang belum dibayar per 31 Desember 2020.
–
SAW