Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

saya lagi ereg utk npwp cabang, namun ketika mau tambah pengurus tidak bisa, ada notif 'penanggung jawab utama hanya 1'

Jawaban

ubah status penanggung jawab untuk tambahan pengurus ke selain yg utama

Dasar Hukum

Editor

LR