Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

WNI bisa jadi SPLN?

Jawaban

bisa sepanjang memenuhi pasal 3 PMK 18/2021 dan telah memperoleh Surat Keterangan WNI Memenuhi Persyaratan Menjadi Subjek Pajak Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

Dasar Hukum

Editor

EFA