transaksi dengan menggunakan kartu kredit pemerintah kan tidak dipungut PPN oleh IP, jadinya bagaimana ya?
sepanjang yg menyerahkan adalah PKP, penyerahannya BKP/JKP, diserahkan di dalam daerah pabean dalam rangka kegiatan usaha, maka tertap terutang PPN dan harus dipungut PPN oleh PKP rekanan.
–
AMP