Ini ada kesalahan input di jabatan penandatangan E-bupot Unifikasi, seharusnya diisi direktur, tetapi salah klik “kuasa”, sudah dinonaktifkan, dan mau input lagi dg identitas yg sama, tetapi tidak bisa. Solusinya bagaimana ya?
memang betul, tidak ada pilihan ubah dari kuasa ke pengurus atau sebaliknya dan juga tidak bisa input dgn identitas yang sama untuk kedua kalinya. Jika WP mau ubah bisa sarankan ke KPP untuk diminta bantuan lasis nya
–
FRS