Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

wp memberikan jasa instalasi listrik dan ada pemasukan barang. dapat SPPB. wp pengen fakturnya digabung, apakah bisa?

Jawaban

tidak bisa, karena harusnya terbit 2 faktur dengan kode 01 dan 07 dgn memasukkan SPPB

Dasar Hukum

Editor

IN