WP baru terdaftar NPWP di 2016. Harta berupa tabungan sebelum 2016 apakah perlu dilapor PPS?
Informasinya WP sebenarnya sudah memiliki kewajiban berNPWP sebelum 2016. Bagi WP non-TA, kebijakan 1 “tidak dilarang”.
–
BCW