faktur pajak dari perusahaan freight forwading atas penggunaan jasa freigh forwading bisa dikreditkan ?
bisa selama tidak memenuhi ketentuan faktur yg tidak dapat dikreditkan pada UU PPN pasal 9. yang gak bisa dikreditkan itu PM-PM yg didapat oleh perusahaan FF nya yg berhubungan dengan penyerahan ats faktur 05 ini
–
SH