Table of Contents

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Pbk dari PPh sewa tanah bangunan ke KMS bisa gak?

Jawaban

yang tidak dapat dilakukan pbk Pemindahbukuan ke pembayaran PPN atas objek pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak dengan menggunakan SSP yang kedudukannya dipersamakan dengan Faktur Pajak; (Pasal 16 ayat (9) PMK-242/PMK.03/2014)

Dasar Hukum

Editor

FDF