mau tanya saya ada salah input karyawan mustinya PTKP untuk K/1 tapi jadinya K/2 itu cara benarin nya gimana ya? untuk SPT Tahun 2021, pembuatan bukti potong untuk perhitungan sudah benar
Jika seperti itu, Silakan melakukan pembetulan SPT masa PPh 21 jan s.d des serta silakan melakukan pembetulan bukti potong A1 untuk pegawai tsb .
–
FF