Table of Contents

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

PPS-WP ikut PPS kebijakan II 2 rumah yang dibeli secara KPR. Tapi perjanjiannya dibuat menggunakan 1 perjanjian saja dengan pihak bank. Gimana pengurangan utangnya?

Jawaban

Coba konfirmasi banknya dulu aja detail utang untuk masing2 hartanya. Di ketentuan juga gak diatur apakah bisa proporsi atau seperti apa. Penegasan KPP aja.

Dasar Hukum

Editor

NP