PPS-kalau WP OP ikut PPS kebijakan II si cabang bisa dapat manfaat PPS-nya gak?
Sesuai ketentuan WP OP yg ikut kebijakan II gak diterbitkan ketetapan thn pajak 2016-2020 tapi gak disebutkan apakah cabang juga bisa ikut memanfaatkan jika si pusat ikut PPS. Penegasan aja.
–
NP