Sewa tenda untuk marketing yang tagihannya bersamaan dgn jasa sponsorship, apakah kena pph 23 atau pph 4 ayat (2)
Pengertian bangunan di PP 34/2017 adalah konstruksi teknik yang ditanam dalam tanah secara tetap, berarti kemungkinan gak kena. Kembalikan ke pmk 141/2015
–
AAM