Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP mau pembetulan SPT masa PPN cabang, sebelum dilakukan pemusatan. apakah masih bisa?

Jawaban

Masih bisa, silahkan diikuti tata cara nya sesuai yang ada di poster Pemusatan PPN

Dasar Hukum

Editor

EII