WP pemusatan KPP BKM, cabangnya sewa tanah dan bangunan, membayarkan biaya maintenance seperti listrik dll. buat faktur pajaknya pakai alamat pusat atau cabang?
alamatnya diisi sesuai alamat pihak yang menerimaBKP/ JKP. Jika yang menerima JKP nya adalah cabang, maka alamatnya adalah alamat cabang
–
EII