wp ada pps kebijakan 1 atas saham yang tidak listing di bursa, wp menggunakan jasa penilai, hasilnya nilainya 0, apakah penyampaian PPS tanpa pembayaran bisa dilakukan ?
Jika memang benar tidak ada yang terutang atas harta PPS, seharusnya bisa saja tanpa melakukan pembayaran
–
R