Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

di 2020 wp melaporkan harta saham, namun 2021 sudah tidak ada karena perusahaanya bangkrut, apakah bisa dihapus saja?

Jawaban

sepanjang memang hartanya sudah tidak ada, bisa dihapus dari kolom harta, kalau ada penghasilannya silakan laporkan, nanti kalau diminta keterangan sepanjang bisa dibuktikan

Dasar Hukum

Editor

NK