Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP setor sendiri PPH final dividen perlu lapor spt nya?

Jawaban

Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan pembayaran PPh yang terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan telah mendapat validasi dengan NTPN dianggap telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPh sesuai dengan tanggal validasi.

Dasar Hukum

Editor

FDF