PPS-WP punya harta 10M sudah dilaporkan di SPT 2019. Tahun 2020 minta tolong orang lain laporin SPT-nya hartanya gak dilaporkan secara lengkap. Sama AR diminta ikut PPS. Kalau cuma mau pembetulan bisa kan? Gak ngaruh ke PPh-nya kan?
Bisa. Seharusnya tidak kalau cuma melakukan pembetulan atas harta di SPT -nya aja.
–
NP