Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

atas penjualan bkp strategis yang sebelumnya mendapat fasilitas pembebas, ketentuannya bagaimana?

Jawaban

Pasal 23 PMK-115/2021, PPN harus disetorkan ke kas negara paling lambat 1 bulan terhitung sejak dipindahtangankan kepada pihak lain sebagian atau seluruhnya.

Dasar Hukum

Editor

NK