Table of Contents

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Transaksi dg kawasan berikat dapat SPPB, rekam faktur tapi salah lawan transaksi. Sudah batalkan faktur. Saat rekam ulang gak bisa, SPPB sudah digunakan

Jawaban

Pastikan pembatalan fakturnya sudah benar-benar batal, bisa jadi atas fp yang salah lawan transaksi tsb sudah dikreditkan oleh pihak yg seharusnya tidak diterbitkan FPnya. Defaultnya kalo sudah batal FP, SPPB kembali statusnya jadi belum digunakan

Dasar Hukum

Editor

AAM