wp ada harta tabungan di rekening sejak 2000, sampai 2020 tidak pernah dilaporkan, berarti ikut pps kebijakan berapa ?
bisa ikut kebijakan 1 menggunakan nilai sesuai 31 des 2015, dan bisa ikut kebijakan 2 atas tambahan perolehan harta dari 2016-2020
–
R