Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

PKP mau jual pulpen tapi transaksinya mau diganti buku, FP belumt erbit, bisa gak?

Jawaban

bisa2 aja, selama dokumen transaksinya diubah, nanti FP nya menyesuaikan

Dasar Hukum

Editor

FDF