Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

penulisan alamat di form SPPH apakah ada ketentuannya, kalau misalkan hanya diisi jakarta saja apakah boleh ?

Jawaban

sesuai dengan petunjuk pengisian di lamprian pmk 196/2021 harus diisi dengan alamat lengkap harta berada

Dasar Hukum

Editor

R