Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

prive kalau dibayarkan setahun 3 kali masuk sebagai bukan objek pajak tidak?

Jawaban

bagian laba yang diterima atau diperoleh anggota dari perseroan komanditer yang modalnya tidak terbagi atas saham-saham, persekutuan, perkumpulan, firma, dan kongsi, termasuk pemegang unit penyertaan kontrak investasi kolektif; bukan termasuk objek pajak

Dasar Hukum

Editor

EII