maaf bu saya bertanya, semisal jika wp melakukan pembelian mesin atau peralatan pabrik dipotong PPN bagaimana ya dan sudah jelas bahwa seharusnya dapat fasilitas tersebut? wp tanya terkait pmk 115 thn 2021, pada saat penyerahan ktnya sdh pny skb
Sepanjang kriteria dan kondisi sesuai PMK 115 th 2021 sudah terpenuhi, dan harusnya mendapat FP 08, tapi dapatnya 01, konfirm lagi ke penjual, agar dibuatkan FP Pengganti
–
SS