Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

WP transaksi uang muka 5M sudah terbit faktur, ternyata yang bisa terpenuhi cuma 1M. Sisa 4M dikembalikan. Atas FP yang sudah terbit gimana?

Jawaban

Bisa terbitkan pengganti FP atas FP uang muka sebelumnya

Dasar Hukum

Editor

AAM