wp baru terdaftar 2019, sudah bekerja di luar negeri sejak 2016. kalau mau lapor spt tahunan bisa nggak laporin harta yang diperoleh dari 2016?
bisa aja, yang dilaporkan adalah harta yang dimiliki dan/atau dikuasai pada akhir tahun pajak yang bersangkutan
–
LDA