Table of Contents

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

#37Q: untuk pendistribusian/penjualan minyak goreng/olein curah oleh badan usaha yang PKP, apakah dilakukan pemungutan PPN kepada pembeli atau tidak ya?

Jawaban

#37A: Minyak goreng tidak masuk ke Pasal 4A UU PPN-HPP, Pin. Termasuk BKP maka terutang, dipungut PPN nya.

Dasar Hukum

Editor

BCW