WP mau lapor spt masa pph pasal 4 ayat 2 pembetulan di djp online. namun infonya justru diminta lapor menggunakan kanal yang sama dengan spt normal. sudah di cek di sidjp pelaporan spt normal masuk ke sidjp dan menggunakan efiling
Coba pastikan versi espt spt pembetulan sudah menggunakan versi espt 4 ayat 2 yang terbaru. untuk csv hindari rename atau dibuka.
–
FRS