ada wp tidak bisa bayar tagihan, kemudian bayar dengan apartemen. atas transaksi tersebut terutang pph dan ppn atau tidak?
ppn balik lagi ke pasal 1A, penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian : meliputi jual beli, tukar-menukar, jual beli dengan angsuran, atau perjanjian lain yang mengakibatkan penyerahan hak atas barang pph: pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan. Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan adalah penghasilan yang diterima atau diperoleh pihak yang mengalihkan hak atas tanah dan/atau bangunan melalui penjualan, tukar-menukar, pelepasan hak, penyerahan hak
–
LDA