mohon tanya apakah bentuk SBUJK skrg seperti gambar berikut? Jika iya bagaimana menentukan kualifikasi kecil, menengah, atau besar? Karena tidak tercantum di halaman kedua
#8A SBU ini bukan produk dari DJP mas. SBU dikeluarkan oleh lembaga-lembaga yg disebutkan di penjelasan Pasal 3 ayat 1 PP 9 2022 untuk informasi kualifikasinya dijelaskan di mana bisa hubungi instansi terkait yaa
–
IN