saya ingin bertanya terkait PIB. apakah PIB jenis BC 1.6 perlu dilapor ? karena pib jenis BC 1.6 mengingat BC 1.6 belum ada nominal PPN-nya
ketika mendapatkan BC 1.6, barang masih di PLB. belum masuk daerah pabean. sarankan untuk melakukan pengkreditan PM atas transaksi impor tersebut ketika sudah muncul di prepop.
–
EAL