min mau tnya, untuk menentukan tarif PPh 4(2) konstruksi, apakah siujk/sbu format lama namun belum expired masih berlaku trkait adanya peraturan konstruksi terbaru yaitu PP 9 Thn 2022? Thx.
Selama dalam SIUJK / SBU itu ada kualifikasi yang dimaksud dalam PP 9 th 2022nya harusnya bisa digunakan.
–
AL