Table of Contents

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#13Q: (Twitter) https://twitter.com/crl0202/status/1536171084159995905 @kring_pajak pagi kak, kalau ebupot pph 42 sudah tidak perlu dicetak ya? Apakah bisa dikirimkan via email ke lawan transaksi? Terima kasih kak

Jawaban

#13A : Bukti Potong wajib disampaikan ke lawan transaksi. Bisa dikirim melalui email jika menggunakan Ebuni.

Dasar Hukum

Editor

WAS